MAKALAH
KONSELING PENDIDIKAN
SISTEM
POLA 17 BIMBINGAN DAN KONSELING
Dosen
Pengampu :
UMI
AISYAH, M. Pd. I
Disusun
oleh:
Kelompok 4 Kelas D
Ismail (1841040268)
Septiana
Suryamita S. (1841040307)
Dhea
Amanda Putri (1841040281)
FAKULTAS
DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
JURUSAN
BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
TA
2020/1441 H
KATA PENGANTAR
Dengan Menyebut Asma
Allah SWT yang Mahapengasih lagi Maha penyayang. Atas berkat limpahan berkah
dan hidayah-Nya beserta ilmu yang selalu
diberikan kepada hambanya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini.Adapun
makalah ini yang membahas tentang “sistem
pola 17 bimbingan dan konseling”.
Makalah ini telah kami kerjakan dengan semaksimal mungkin,dan tentu dengan
bantuan oleh pihak lain, sehingga terbentuklah makalah ini.Tentu saja kami
ucapkan banyak terimakasih atas bantuan para pihak lain atas bantuanya sehingga
terlaksanalah sampai tuntas tugas kami ini. Namun tak luput dari itu manusia
adalah tempatnya salah dan dosa kami menyadari dalam makalah kami ini masih
terdapat banyak sekali kekurangan maupun kesalahan. Oleh karena itu kami selaku
penyusun berlapang dada dan membuka
tangan kepada Ibu dosen atau pun teman-teman sekalian sekiranya dapat
memberikan kritik atau pun saran yang membangun, agar dapat menjadi bahan
pengalaman kami untuk kedepannya agar menjadi lebih baik.
Bandar
lampung, 15Maret 2020
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTARi
DAFTAR ISIii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A.
Sejarah Sistem Pola 17 Bimbingan dan Konseling
B.
Sistem Pola 17 Bimbingan dan Konseling
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Secara umum
bimbingan dankonseling telah memiliki kedudukan yang sangat kuat. Setiap
lembaga pendidikan selayaknya memiliki unit bimbingan dan konseling dalam
upaya optimalisasi potensi pendidikan. Bimbingan konseling merupakan
serangkaian program layanan yang diberikan kepada peserta didik agar mereka
mampu berkembang lebih baik. Bimbingan konseling dilaksanakan disekolah-sekolah
mulai dari tingkat dasar, bahkan pra sekolah sampai dengan tingkat
tinggi.Bimbingan berpusat pada diri individu, berdasarkan pada kemampuan dan
kebutuhan individu agar ia mampu mengatasi dirinya sendiri dan mengembangkan
segenap kemampuan yang dimiliki. Maka Bimbingan Konseling memberikan layanan
konsultasi yang merupakan salah satu jenis layanan dari sistem pola 17.
Layanan konsultasi dan layanan mediasi merupakan layanan hasil
pengembangan dari sistem pola 17. Berkenaan dengan urgensi sistem
pola 17 bimbingan dan konseling, perlu disusun sebuah makalah yang mampu
menjadi wahana untuk memperoleh wawasan, pengetahuan, dan konsep keilmuan
berkenaan dengan sistem pola 17 bimbingan dan konseling. Oleh sebab itu,
penulis menulis sebuah makalah yang bertajuk “Sistem Pola 17 Bimbingan dan
Konseling”.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimanakah
sejarah sistem pola 17 bimbingan dan konseling?
2. Bagaimanakah
sistem pola 17 bimbingan dan konseling?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk
mengetahui sejarah sistem pola 17 bimbingan dan konseling.
2. Untuk
mengetahui sistem pola 17 bimbingan dan konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Sistem Pola 17 Bimbingan dan Konseling.
- Pra Pola 17
Pelaksanaan
Bimbingan dan Konseling di sekolah diselenggarakan dengan polayang tidak
jelas.Ketidakjelasan pola yang harus diterapkan berdampak pada buruknyacitra
bimbingan dan konseling, sehingga melahirkan miskonsepsi terhadappelaksanaar
BK, murculnya persepsi negatif terhadap pelaksanaan BK, berbagaikritikan muncul
sebagai wujud kekecewaan atas kinerja Guru Pembimbing sehinggaterjadi
kesalahpahaman, persepsi negatif dan miskonsepsi berlarut. Masalahmerajalela
diantaranta: konselor sekolah dianggap polisi sekolah, Bk dianggapsemata-mata
sebagai pemberi nasehat, BK dibatasi pada penanganan masalah yanginsidental, BK
dibatasi untuk konseli tertentu saja, BK melayani "orang sakit" atau "kurang normal”. Bk bekerja sendiri, konselor sekolah harus aktif sementarapihak
lain pasif, adanya anggapan bahwa pekerjaan BK dapat dilakukan siapa
saja,pelayanan BK berpusat pada keluhan pertama saja, menganggap hasil
pekerjaan BKharus segera terlihat, menyamaratakan cara pemecahan masalahbagi
semua konseli,memusatkan usaha BK pada penggunaan instrumentasi BK, dan BK
dibatasi untukmenangani masalah-masalah ringan saja.Pelaksanaan Bimbingan dan
Konseling di sekolah diselenggarakan dengan polayang tidak jelas.
Ketidakjelasan tersebut disebabkan oleh:
- Belum Adanya
Hukum
Scjak korverensi di
Malang tahun 1960 sampai dengan munculnya jurusanBimbingan dan Konseling di
IKIP Bandung dan IKIP Malang tahun 1964, focus pemikiran adalah mendesain
pendidikan untuk mencetak tenaga-tenaga BK disekolah. Tahun 1975 Konvensi
Nasional Bimbingan I di Malang berhasil melahirkan keputusan penting
diantaranya terbentuknya Organisasi Bimbingandengan nama Ikatan Petugas
Bimbingan Indonesia (IPBI). Melalui IPBI ini lahkelak yang akan berjuang untuk
memperoleh Payung hukum pelaksanaanBimbingan dan Konseling di sekolah menjadi
jelas arah kegiatannya.
- Semangat Luar
Biasa Untuk Melaksanakan BK di Sekolah
Lahinya SK Menpan
No. 026/Menpan/1989 tentang angka Kredit bagi jabatanGuru dalam lingkungan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Merupakanangin segar pelaksanaan
Bimbingan dan Konseling di sekolah. Semangat yangluar biasa untuk melaksanakan
ini karena dikatakan "Tugas guru adalah mengajaratau membimbing."
Penafsiran pelaksanaan ini di sekolah dan didukungtenaga atau guru pembimbing
yang berasal dari lulusan Jurusan Bimbingan danKonseling atau Jurusan Psikologi
Pendidikan dan Bimbingan (sejak tahun1984/1985) masih kurang, menjadikan
pelaksanaar Bimbingan dan Konseling disekolah tidak jelas. Lebih-lebih lagi
dilaksanakan oleh guru-guru yang ditugasisekolah berasal dari guru yang senior
atau mau pensiun, guru yang kekurangan jam mata pelajaran untuk memenuhi
tuntutan angka kreditnya. Pengakuan legaldengan SK Menpan tersebut menjad. jauh
arahnya terutama untuk pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
- Belum Ada
Aturan Main Yang Jelas
Apa, mengapa, untuk
apa, bagaimana, kepada siapa, oleh siapa. kapan, dan dimana pelaksanaan
Bimbingan dan Konseling dilaksanakan juga belum jelas. Olehsiapa bimbingan dan
konseling dilaksanakan, di sekolah banyak terjadi diberikankepada guru-guru
senior, guru-guru yang mau pensiun, guru mata pelajaran yangkurang jam
mengajarnya untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Guru-guruini jelas
sebagian besar tidak menguasi dan memang tidak dipersiapkan untukmenjadi Guru
Pembimbing. Kesan yang ditangkap masyarakat terutama orang tua siswa BK
tugasnya menyelesaikan anak yang bermasalah. Sehingga ketika orangtua siswa
dipanggil ke sekolah apalagi yang memanggil guru BK, orang tuamerasa malu, dan
dari rumah sudah berpikir ada apa dengan anaknya, bermasalahatau mempunyai
masalah apakah. Dari segi pengawasan, juga belum jelas arahdan pelaksanaan
pengawasannya.
- Lahirnya Pola
17
SK Meadikbud No.
025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan FungsionalGuru dan Angka
Kreditnya terdapat hal-hal yang substansial. khususnya yangmenyangku: bimbingan
dan konseling adalah:
a. Istilah
"bimbingan dan Penyuluhan" sccara resmi diganti menjadi
"bimbingandan Konseling"
b. Pelaksanaan
Bimbingan dan korseling di sekolah adalah guru pembimbing, yaituguru yang
secara khusus ditugasi untuk melaksanakan hal tersebut. Dengan demikian
bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atausembarang guru.
c. Guru yang diargkat
atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dankonseling adalah mereka
yang berkemampuan melaksanakan kegiatan tersebut;minimum mengikuti penataran
bimbingan dan konseling selama 180 jam.
d. Kegiatan bimbingan
dar konseling dilaksarakan dengan pola jelas:
1) Pengertian, tujuan
fungsi, prinsip dan asas-asaslya
2) Bidang bimbingan:
bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karier
3) Jenis layanan:
layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, konseling individual, bimbingan
kelɔmpok, dan konseling kelompok
4) Kegiatan pendukung:
instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih
tangan kasus.
e. Setiap kegiatan
bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap:
1) Perencanaan kegiatan
2) Pelaksanaan kegiatan
3) Penilaian hasil
kegiatan
4) Analisis hasil
penilaian
5) Tindak lanjut
f.
Kegiatan bimbingan dan konseling
dilaksanakan di dalam dan di luar jam kerjasekolah hal-hal yang substansial di
atas diharapkan dapat mengubah kondisi tidak jelasyang sudah lama berlangsung
sebelumnya, langkah konkrit diupayakan seperti:
1) Pengangkatan gura
pembimbing yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
2) Penataran guru-guru
pembimbing tingkat nasional, regional dan lokal mulaidilaksanakan
3) Penyusunan pedomar
kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, seperti:
a) Buku teks bimbingan
dar konseling
b) Buku panduan
pelaksanaan menyeluruh bimbingan dan konseling di sekolah
c) Panduan penyusunan
program bimbingan dan konseling
d) Panduan penilaiana
hasil layanan bimbingan dan konscling
e) Panduan pengelolaan
bimbingan dan konseling di sekolah
- Pengembangan
instrumen bimbingan dan konseling
- Penyusunan
pedomar Musyawarah Guru Pembimbing (MGP)Dengan SK mendikbud No. 025/1995
khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling sekarang merjadi jelas:
istilah yang digunakan bimbingan dan konseling, pelaksananya guru
pembimbing atau guru yang sudah mengikuti pelatihan selama 180 jam,
kegiatannya dengan BK pola 17, pelaksanaan kegiatan melalui
tahapperencanaan, pelaksanaan, penilaian, analisis penilaian dan tindak
lanjut. Pelaksanaankegiatan bisa di dalam dan diluar jam kerja. Peningkatan
profesionalisme guru pembimbing melalui musyawarah guru pembimbing, dan
guru pembimbing juga bias mendapatkan buku teks dan buku panduan.
SISTEM POLA 17 BIMBINGAN DAN KONSELING
|
||
4 BIDANG GARAPAN
|
9 LAYANAN KEGIATAN
|
4 KEIATANG. PENDUKUNG
|
1. Bimbingan Pribadi
2. Bimbingan Sosial
3. Bimbingan Belajar
4. Bimbingan Karier
|
1.
Layanan Orientasi
2. Layanan Informasi
3. Layanan Penempatan
Dan Penyaluran
4. Layanan
Pembelajaran
5. Layanan Konseling
Perorangan
6. Layanan Bimbingan
Kelompok
7. Layanan Konseling
Kelompok
8. Layanan Konferensi
Kasus
9. Layanan Dengan
Papan Bimbingan
|
1. Aplikasi
Instrumentasi
2. Himpunan Data
3. Kunjungan Rumah
4. Alih Tangan Kasus
|
B.
Sistem
Pola 17 Bimbingan dan Konseling
1.
Bidang
Garapan Bimbingan dan Konseling
Ditinjau dari segi
masalah yang dihadapi para peserta didik, bidang garapan bimbingan di sekolah
mencakup 4 bidang berikut:
1. Bimbingan Pribadi
Dalam bidang
bimbingan pribadi, pelayanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta
didik menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan yang Maha Esa, mantap dan mandiri, serta sehat jasmani dan rohani. Bidang
ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut:
a.
pemantapan sikap dan kebiasaan serta
pengembangan wawasan dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.
pemantapan pemahaman tentang kekuatan
diri dan pengembangannya untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan prodiktif,
baik dalm kehidupan sehari-hari maupun untuk peranannya dimasa depan.
c.
pemantapan pemahaman tentang bakat dan
minat pribadi serta penyaluran dan pengmbangannya atau melalui
kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif.
d.
Pemantapan pemahaman tentang kelemahan
diri dan usaha-usaha penanggulangannya.
e.
Pemantapan kemampuan mengambil keputusan
.
f.
Pemantapan kemampuan mengarahkan diri
sesuai dengan keputusaana yang telah diambilnya.
g.
Pemantapan dalam perencanaan dan
penyelenggaraan hidup sehat, baik secara rohaniah maupun jasmaniah.
- Bimbingan
Sosial
Dalam bidang bimbingan sosial, pelayanan
bimbingan dan konseling yang membantu
peserta didik mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosialnya yang
dilandasi budi pekerti luhur, tanggungjawab kemasyarakatan dan kenegaraan.
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok
berikut:
a.
Pemantapan kemampuan berkomunikasi, baik
melalui ragam lisan maupun tulisan secara efektif.
b.
Pemantapan kemampuan menerima dan
menyampaikan pendapat serta berargumentasi secara dinamis, kreatif, dan
produktif.
c.
Pemantapan kemampuan bertingkah laku dan
berhubungan sosial, baik di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat luas denga
menjunjung tinggi tata karma, sopan santun serta nilai-nilai agama, adat, hukum,
ilmu, dan kebiasaan yang berlaku.
d.
Pemantapan hubungan yang dinamis,
harmonis, dan produktif dengan teman sebaya, baik di sekolah yang sama, di
sekolah yang lain, di luar sekolah, maupun di masyarakat pada umumnya.
e.
Pemantapan pemahaman kondisi dan
peraturan sekolah serta upaya pelaksanaannya secara dinamis dan
bertanggungjawab.
f.
Orientasi tentang hidup berkeluarga.
- Bimbingan
Belajar
Dalam bidang bimbingan belajar, pelayanan
bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik mengembangkan diri, sikap
dan kebiasaaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan
serta menyiapkannya melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi.
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut:
- Pemantapan
sikap dan kebiasaan belajar yang efektif dan efisien serta produktif, baik
dalam mencari informasi dalam berbagai sumber belajar, bersikap terhadap
guru dan narasumber lainnya, mengembangkan keterampilan belajar,
mengerjakan tugas-tugas pelajaran, dan menjalani program penilaian hasil
belajar.
- Pemantapan
disiplin belajar dan berlatih, baik secara mandiri maupun berkelompok.
- Pemantapan
penguassaan materi program belajar di sekolah menengah umum sesuai dengan
perkembangan ilmu, teknologi, dan kesenian.
- Pemantapan
pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik,sosial dan budaya yang ada
disekolah, lingkungan sekitar, dan masyarakat untuk pengembangan
pengetahuan dan kemampuan,serta pengembangan pribadi.
- Orientasi
belajar di sekolah sambungan/perguruan tinggi.
- Bimbingan
Karier
Dalam bidang bimbingan karier, pelayanan
bimbingan dan konseling di SMP, SMA/SMK membantu peserta didik merencanakan dan
mengembangkan masa depan karier.
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok
sebagai berikut:
- Pemantapan
pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karier yang hendak
dikembangkan.
- Pemantapan
orientasi dan informasi karier pada umumnya, khususnya karier yang hendak
di kembangkan.
- Orientasi dan
informasi terhadap dunia kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk
memenuhi kebutuhan hidup.
Orientasi dan informasi terhadap
pendidikan yang lebih tinggi, khususnya sesuai dengan karier yang hendak
dikembangkan.[1]
2.
Jenis-Jenis
Layanan Bimbingan dan Konseling
Jenis layanan
kegiatan bimbingan dan konseling ada sembilan, yaitu sebagai berikut:
a.
Layanan Orientasi
Pelayanan
orientasi, yaitu pelayanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan klien memahami
lingkungan yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar
berperannya peserta didik di lingkungan yang baru.
Materi layanan
kegiatan orientasi meliputi:
a. Pengenalan lingkungan dan fasilitas
sekolah.
b. Peraturan dan hak-hak serta kewajiban
siswa.
c. Organisasi dan wadah-wadah yang dapat
membantu dan meningkatkan hubungan sosial siswa.
d. Kurikulum dengan seluruh aspek-aspeknya.
e. Peran kegiatan bimbingan karir.
Teknik layanan
informasi melalui tahap-tahap sebagai berikut:
1) Format lapangan. Format ini di tempuh
bila peserta layanan (siswa) melakukan kegiatan ke luar kelas atau ruangan
dalam rangka mengakses objek-objek tertentu yang menjadi isi layanan. Melalui
format ini, peserta mengunjungi objek-objek yang dimaksud.
2) Format klasikal. Dalam format ini,
kegiatan layanan orientasi dilaksanakan di dalam kelas atau ruangan.
Objek-objek yang menjadi isi layanan dibawa ke dalam kelas (ruangan) dalam
bentuk contoh-contoh, ilustrasi melalui gambar, film, tampilan video, dsb. Isi
layanan ini disajikan, dipersepsi, dicermati, didiskusikan, diperlakukan secara
bebas dan terbuka.
3) Format kelompok. Secara umum polanya
sama dengan format klasikal, yaitu dilakukan secara berkelompok dan terdiri
atas sejumlah peserta yang terbatas, misalnya lima sampai delapan orang.
Melalui format ini lebih memungkinkan dilakukannya akses yang lebih intensif
terhadap objek layanan. Selain itu, layanan ini juga dapat memanfaatkan
dinamika kelompok sehingga hasil layanan dapat lebih optimal.
4) Format individual. Berbeda dengan format
kelompok, format ini merupakan format khusus dilakukan terhadap
individu-individu tertentu. Isi layanan juga bersifat khusus disesuaikan dengan
kebutuhan individu yang bersangkutan.
5) Format politik. Dengan format ini,
konselor atau pembimbing berupaya menghubungkan dan mengaktifkan pihak-pihak di
luar peserta layanan untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang memudahkan
pelaksanaan layanan dan menguntungkan peserta layanan. Pihak-pihak yang
dihubungi tentu yang terkait dengan isi layanan.
Dengan format di
atas, layanan orientasi bisa dilaksanakan dengan teknik-teknik: pertama, penyajian yaitu melalui
ceramah, tanya jawab, dan diskusi. Kedua,
pengamatan yaitu melihat langsung objek-objek yang terkait dengan isi layanan. Ketiga,partisipasi, yaitu dengan melibatkan
diri secara langsung dalam suasana dan kegiatan, mencoba, dan mengalami
sendiri. Keempat, studi dokumentasi,
yaitu dengan membaca dan mempelajari berbagai dokumen yang terkait. Kelima, kontemplasi, yaitu dengan
memikirkan dan merenungkan secara mendalam tentang berbagai yang menjadi isi
layanan.
Teknik-teknik di
atas dilakukan oleh konselor, penyaji, nara sumber, dan para peserta layanan
sesuai dengan masing-masing.
Adapun tahap pelaksanaan layanan orientasi, antara lain:
1) Perencanaan. Hal yang dilakukan:
a. Menetapkan objek orientasi yang akan
dijadikan isi layanan.
b. Menetapkan peserta layanan.
c. Menetapkan jenis kegiatan, termasuk
format kegiatan.
d. Menyiapkan fasilitas termasuk penyaji,
nara sumber, dan media.
e. Menyiapkan kelengkapan administrasi.
2) Pelaksanaan. Hal yang dilakukan:
a. Mengorganisasikan kegiatan layanan.
b. Mengimplementasikan kegiatan tertentu
termasuk implementasi format layanan dan penggunaan media.
3) Evaluasi. Hal yang dilakukan:
a. Menetapkan materi evaluasi.
b. Menetapkan prosedure evaluasi.
c. Menyusun instrumen evaluasi.
d. Mengaplikasikan instrumen evaluasi.
e. Mengolah hasil aplikasi instrumen.
4) Analisis hasil evaluasi. Hal yang
dilakukan:
a. Menetap standar analisis.
b. Melakukan analisis.
c. Menafsirkan hasil analisis.
5) Tindak lanjut. Hal yang dilakukan:
a. Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut.
b. Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut
kepada berbagai pihak yang terkait.
c. Melaksanakan rencana tindak lanjut.
6) Laporan. Meliputi:
a. Menyusun laporan layanan orientasi.
b. Menyampaikan laporan kepada pihak-pihak
terkait (kepala sekolah atau madrasah).
c. Mendokumentasi laporan layanan.
b. Layanan
Informasi
Layanan informasi yaitu layanan
bimbingan yang memungkinkan peserta didik dan pihak-pihak lain yang dapat
memberikan pengarıh yang hesar kepada peserta didik (terutama orang tua) dalam menerima
dan memahami informasi (seperti informasi pendidikan dan infomasi jabatan) yang
dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan sehari-hari
sebagai pelajar, anggota keluarga, dan masyarakat.
Materi yang
dapat diangkat melalui layanan informasi ada berbagai cara, yaitu meliputi hal
berikut:
a. Informasi pengembangan pribadi
b. Informasi pendidikan
c. Informasi jabatan
d. Informasi kehidupan keluarga, sosial
kemasyarakatan, keberagamabn, sosial budaya, dan lingkungan.
1.
Langkah-Langkah
Penyajian Informasi
a) Langkah Persiapan:
1) Menetapkan tujuan dan isi informasi
termasuk alasan-alasannya
2) Mengidentifikasikan peserta didik yang
akan menerima informasi
3) Mengetahui sumber-sumber informasi
4) Menetapkan teknik penyampaian informasi
5) Menetapkan jadwal dan waktu kegiatan
6) Menetapkan ukuran keberhasilan
b) Langkah Pelaksanaan:
1) Usahakan tetap menarik minat dan perhatian para peserta
didik.
2) Berikan informasi secara sistematis dan
sederhana sehingga jelas isi dan manfaatnya.
3) Berikan contoh yang berhubungan dengan kehidupan
peserta didik sehari-hari.
4) Bila menggunakan teknik peserta didik
mendapatkan sendiri informasi (karya wisata dan pemberian tugas) persiapkan
sebaik mungkin sehingga setiap peserta didik mengetahui apa yang harus
diperhatikan, apa yang harus dicatat dan apa yang harus dilakukan.
5) Bila menggunakan teknik langsung atau
tidak langsung usahakan tidak terjadi kekeliruan.
6) Usahakan selalu kerja sama dengan guru
bidang studi dan wali kelas.
c) Langkah Evaluasi:
Konselor
hendaknya mengevaluasi setiap kegiatan penyajian informasiuntuk mengetahui
sampai seberapa jauh peserta didik mampu menangkap informasi. Manfaat dari
langkah informasi ini, diantaranya adalah:
1) konselor mengetahui hasil pemberian
informasi.
2) konselor mengetahui efektivitas suatu
teknik.
3) konselor mengetahui apakah persiapannya
sudah cukup matang atau masih banyak kekurangannya.
4) konselor mengetahui kebutuhan klien.
5) bila dilakukan evaluasi, peserta didik
merasa perlu memperhatikan lebih serius, supaya timbul sikap positif dan
menghargai isi informasi yang diterimanya.
2.
Kriteria
Penilaian Keberhasilan Pelayanan Penyajian Informasi
a) Jika para peserta didik telah dapat
menyesuaikan diri sebaik mungkin dengan lingkungannya yang baru.
b) Jika para peserta didik telah memperoleh
sebanyak mungkin sumber informasi tentang: cara belajar, informasi sekolah
sambungan, informasi pemilihan jurusan/program.
c. Layanan
Penempatan dan Penyaluran
Layanan
penempatan dan penyaluran, yaitu pelayanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan
peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat. Fungsi utama
bimbingan yang didukung oleh layanan penempatan/penyaluran ialah fungsi
pencegahan dan pemeliharaan. Materi yang dapat diangkat melalui penempatan dan
penyaluran ada berbagai macam, yaitu meliputi:
a.
Penempatan
dan penyaluran peserta didik di sekolah
1) Pelayanan penempatan dalam kelas
2) Pelayanan penempatan dan penyaluran ke
dalam kelompok belajar
3) Pelayanan penempatan dan penyaluran ke
dalam kegiatan kurikuler/ekstrakurikuler
4) Pelayanan penempatan dan penyaluran
kejurusan/program studi
b.
Pelayanan
penempatan dan penyaluran lulusan
1) Pelayanan penempatan dan penyaluran ke
dalam pendidikan sambungan/lanjutan
2) Pelayanan penempatan dan penyaluran ke
dalam jabatan/pekerjaan
Menempatkan dan
menyalurkan siswa kepada kelompok yang membahas pilihan khusus program studi
sesuai dengan rencana karir, kelompok latihan keterampilan dan kegiatan
ekstrakurikuler atau magang yang diadakan sekolah atau lembaga kerja/industri.
Program dan langkah-langkah layanan penempatan dan penyaluran adalah:
1)
Perencanaan
yang mencakup:
a) Identifikasi kondisi yang menunjukkan
adanya permasalahan pada diri siswa tertentu.
b) Menetapkan siswa yang akan menjadi
sasaran layanan.
c) Menyiapkan prosedur, langkah-langkah dan
perangkat serta fasilitas layanan.
d) Menyiapkan kelengkapan administrasi.
2)
Pelaksanaan
yang mencakup:
a) Melakukan analisis terhadap berbagai
kondisi yang terkait dengan permasalahan siswa sesuai prosedur dan
langkah-langkah yang telah ditetapkan.
b) Melaksanakan layanan penempatan dan
penyaluran.
3) Evaluasi yang mencakup:
a) Menetapkan materi evaluasi.
b) Menetapkan prosedur evaluasi.
c) Menyusun instrumen evaluasi.
d) Mengaplikasikan instrumen evaluasi.
e) Mengolah hasil aplikasi instrumen.
4)
analisis
hasil evaluasi yang mencakup:
a) Menetapkan norma atau standar evaluasi.
b) Melakukan analisis.
c) Menafsirkan hasil analisis.
5)
tindak
lanjut yang mencakup:
a) Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut.
b) Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut
kepada berbagai pihak yang terkait apabila diperlukan.
c) Melaksanakan rencana tindak lanjut.
6)
laporan
yang mencakup:
a) Menyusun laporan layanan penempatan dan
penyaluran.
b) Menyampaikan laporan kepada pihak-pihak
terkait (kepala sekolah atau madrasah) sebagai penanggung jawab utama layanan
bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah.
c) Mendokumentasikan laporan layanan.
d. Layanan
Pembelajaran
Layanan
pembelajaran, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta
didik (klien/konseli) mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan
belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan
belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya. Pelayanan
pembelajaran dimaksudkan untuk memungkinkan peserta didik memahami dan
mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, keterampilan dan materi
belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta tuntutan
kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan dirinya. Fungsi utama
bimbingan yang didukung oleh layanan pembelajaran ialah fungsi pemeliharaan dan
pengembangan. Materi yang dapat diangkat melalui layanan pembelajaran, yaitu
meliputi:
a. Pengenalan peserta didik yang mengalami
masalah belajar tentang kemampuan, motivasi, sikap, dan kebiasaan belajar.
b. Pengembangan motivasi, sikap dan kebiasaan
belajar yang baik.
c. Pengembangan keterampilan belajar:
membaca, mencatat, bertanya dan menjawab, dan menulis.
d. Pengajaran perbaikan.
e. Program pengayaan.
Pelaksanaan layanan pembelajaran melalui
tahap-tahap sebagai berikut:
1) Perencanaan yang mencakup
a)
Menetapkan subyek
(siswa) yang akan dilayani (menjadi peserta layanan).
b)
Menetapkan dan
menyiapkan konten yang akan dipelajari secaa rinci.
c)
Menetapkan proses dan
langkah-langkah layanan.
d)
Menetapkan dan
meryiapkan fasilitas layanan, temasuk media denganperangkat keras dan lunaknya.
e)
Menyiapkan kelengkapan
administrasi.
2) Pelaksanaan yang mencakup :
a)
Melaksanakan kegiatan
layanan melalui pengorganisasian proses pembelajaran penguasaan konten.
b)
Mengimplementasikan high touch dan high tech dalam proses pembelajaran.
c)
Menetapkan materi
evaluasi.
d)
Menetapkan prosedur
evaluasi.
e)
Menyusun instrumen
evaluasi.
f)
Mengaplikasikan
instnimenevaluasi.
g)
Mengolah hasil aplikasi
instrumen.
3) Evaluasi yang mencakup
a)
Menetapkan materi
evaluasi.
b)
Menetapkan prosedur
evaluasi.
c)
Menyusun instrumen
evaluasi.
d)
Mengaplikasikan
instrumen evaluasi.
e)
Mengolah hasil aplikasi
instrumen.
Evaluasi atau penilaian
terhadap layanan penguasaan konten dengan tahapankegiatan di atas, dapat
dilakukan melalui tiga cara yaitu: (a) evaluasi ataupenilaian segera yang
dilakukan segera menjelang diakhirinya setiap kegiatanlayanan, (b) cvaluasi
atau penilaian jangka pendek, yang dilaksanakanbeberapa waktu setelah kegiatan
layanan berakhir, (c) evaluasi atau penilaianjangka panjang yang dilaksarakan
setelah semua program layanan selesaidilaksanakan. Waktunya relatif, tergantung
luas dan sempitnya programlayanan.
1) Analisis hasil evaluasi yang mencakup:
a)
Menetapkan norna atau
standar evaluasi.
b)
Melakukan analisis.
c)
Menafsirkan hasil
analisis.
5) Tindak lanjut yang mencakup kegiatan:
a)
Menetapkan jenis dan
arah tindak lanjut.
b)
Mengkomunikasikan
rencana tindak lanjut kepada berbagai pihak yangterkait.
c)
Melaksanakan rencana
tindak lanjut.
6) Laporan yang mencakup kegiatan :
a)
Menyusun laporan
layanan informasi.
b)
Menyampaikan laporan kepada
pihak-pihak terkait (kepala sekolah atau madrasah) sebagai penanggung jawab
utama layanan bimbingan dankonseling di sekolalı alau madrasah.
c)
Mendokumentasikan
laporan layanan.
e. Layanan
Konseling Perorangan (Individual)
Layanan
konseling perorangan, yaitu pelayanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan
peserta didik mendapatkan pelayanan langsung tatap muka dengan guru bimbingan
dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh pelayanan konseling perorangan ialah
fungsi pengentasan.
a)
Macam-Macam
Pendekatan dalam Konseling
Ada beberapa bentuk
pendekatan dalam penyuluhan yang telah dikembangkan, diataranya:
1) psikoanalitik
2) eksistensial-humanitik
3) klien-sentered atau klinikal
4) gestalt
5) analisis transaksional
6) tingkah laku
7) rasional-emotif
8) realitas
b)
Materi
Layanan Konseling individual meliputi:
1)
Pemahaman sikap.
kebiasaan, bakat dan minat scrta penyalurannya
2)
Pengentasan kelemahan
diri dan pengembangan kekuatan diri
3)
Mengembangkan kemampuan
berkomunikasi, menerima dan menyalurkan pendapat, bertingkah laku sosial baik
dirumah, disekolah dan dimasyarakat.
4)
Mengemhangkan sikap
kebiasaan helajar yang haik, disiplin dan berlatih serta pengenalan yang sesuai
dengan kemampuan, kebiasaan, dan potensi diri.
5)
Pemantapan pemililian
uerusan dan perguruan tinggi.
6)
Pengembangan dan
pemantapan kecendrungan karir dan fendidikan lanjutan yang sesuai dengan
rencana karir.
7)
Informasi karir, dunia
kerja, penghasilan, dan prospek masa depan karir.
8)
Pengambilan keputusan sesuai
dengan kondisi pribadi, keluarga dan sosial.
c)
Langkah-Langkah
Konseling Individual:
1)
Langkah
analisis
Langkah analisis
adalah kegiatan penghimpunan data tentang peserta didik yang berkenaan dengan
bakat, minat, motif, kesehatan fisik, kehidupan emosional, dan karakteristik
yang dapat menghambat atau mendukung penyesuaian diri peserta didik.
2)
Langkah
sintesis
Sintesis adalah
langkah yang menghubungkan dan menrangkum data. Ini berarti bahwa dalam langkah
sintesis, penyuluhan mengorganisasikan dan merangkum data sehingga tampak
dengan jelas gejala-gejala atau keluhan-keluahan peserta didik. Rangkuman ini
haruslah dibuat berdasarkan data yang diperoleh dalam langkah analisis.
3)
Langkah
diagnosis
Diagnosis adalah
langkah menemukan masalahnya atau mengidentifikasi masalah. Langkah ini
mencakup proses interpretasi data dalam kaitannya dengan gejala-gejala masalah,
kekuatan dan kelemahan peserta didik.
4)
Langkah
prognosis
Prognosis adalah
suatu langkah mengenai alternative bantuan yang dapat diberikan kepada peserta
didik sesuai dengan masalah yang dihadapi sebagaimana ditemukan dalam langkah
diagnosis.
5)
Langkah
konseling
Langkah
konseling adalah pemeliharaan yang berupa inti dari pelaksanaan konseling yang
meliputi berbagai bentuk usaha, diantaranya menciptakan hubungan baik (rapport)
antara konselor dengan peserta didik, menafsirkan data, memberikan berbagai
iinformasi, serta merencanakan berbagai bentuk kegiatan bersama peserta didik.
6)
Tindak
lanjut
Tindak lanjut
adalah langkah penentuan efektif tidaknya suatu usaha konseling yang telah
dilaksanakan. Langkah ini membantu peserta didik kembali memecahkan
masalah-masalah baru yang berkaitan dengan masalahnya semula.
f.
Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan
bimbingan kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan
sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh
berbagai bahan dari narasumber tertentu dan membahas secara bersama-sama pokok
bahasan tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya
sehari-hari dan untuk perkembangan dirinya baik secara individu maupun sebagai
pelajar, dan untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan atau tindakan
tertentu.
Layanan bimbingan kelompok
mempunyai tiga fungsi yaitu:
1) Berfungsi
informatif,
2) Berfungsi
pengembangan.
3) Berfungsi
preventif dan kreatif.
g. Layanan
Konseling Kelompok
Pelayanan konseling kelompok yaitu
layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh
kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya
melalui dinamika kelompok. Dinamika kelompok adalah suasana yang hidup, yang
berdenyut, yang bergerak, yang berkembang, yang ditardai dengan adarya
interaksi antara sesama anggota kelompok. Pelayanar konseling kelompɔk
merupakan pelayanar konseling yang diselenggarakan dalam suasana kelompok.
Tujuan kenseling kelompck meliputi:
1)
Melatih anggota
kelompok agar berani berbicara dengan orang banyak.
2)
Melatih anggota
kelompok agar dapat bertenggang rasa terhadap teman-temansebayanya.
3)
Dapat mengembangkan
bakat dan minat masing-masing anggota kelompok.
4)
Mengentaskan
permasalahan-permasalahan kelompok.
Materi layanan
konseling kelompok mercakup:
1) Pemahaman
dan pengembangan sikap, kebiasaan, bakat, minat, dan penyalurannya.
2) Pemahaman
kelemahan diri dan penanggulangannya, pengenalan, kekuatan diri dan perwujudan
diri.
3) Perencanaan
dan perwujudan diri.
4) Mengembangkan
kemampuan berkomunikasi, menerima/menyampaikan pendapat, bertingkah laku dan
hubungan sosial, baik cirumah, disekolah maupun di masyarakat.
5) Mengembangkan
hubungan teman sebaya taik cirumah, disekolah, dan di masyarakat sesuai dengan
kondisi, peraturan dan materi pelajaran.
6) Mengembangkan
sikap dan kebiasaan belajar, disiplin belajar ddan berlatih, scrta
teknik-teknik penguasaan, materi pelajaran.
7) Pemahaman
kondisi fisik, sosial dan budaya dalam kaitannya dengan orientasi belajar
diperguruan tinggi.
8) Mengembangkan
kecendrungan karier yang menjadi pilihar siswa.
9) Orientasi
dan informasi karier, dunia kerja, dan prospek masa depan.
10) Informasi
perguruan tinggi yang sesuai cengan karir yang akan di kembangkan.
11) Pemanfaatan
dalam pengambilan keputusan daram rangka perwujudan diri.
Proses
pelaksanaan konseling kelompok dilaksanakan melalui tahap-tahapberikut:
1) Tahap
pembentukan,
2) Tahap
peralihan,
3) Tahap
kegiatan,
4)
Tahap pengakhiran,
Penyelenggaraan layanan
konseling kelompok dan layanan bimbingan kelompok (Prayitno, 1999:115-120)
merupakan dua jenis layanan yang salingkcterkaitannya yang sangat besar.
Keduanya menggunakan dinamika kclompoksebagai media kegiatannya. Apabila
dinamika kelompok dikembangkan dandimanfaatkan secara efektif dalam kedua jenis
layanan itu, maka hasil yangdiharapkan dicapai melalui kedua jenis layanan itu
secara tersama-sama. Kecuali hal-hal yang bersangkut paut dengan pemahaman
(sebagai fungsi pokok bimbingan keləmpok) dan pengentasan massalaha (scbagai
fungsi pokok konseling kelompok) adalah suasana kejiwaan yang sehat, antara
lain berkenaandengan spontanitas, perasaan positif (seperti senang, gembira,
rileks, nikmat,puas, bangga), katarsis, peningkatan pengetahuan dan
keterampilan sosial.
h.
Layanan Konferensi Kasus
Konferensi
kasus, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas
permasalahan yang dialami klien dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh
berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan kemudahan,
dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Konferensi kasus
bersifat terbatas dan tertutup.
Kasus yang telah
ditetapkan oleh guru pembimbing, ada yang bisa dipecahkan secara tuntas dengan
hanya melalui penanganan konselor sekolah, tetapi banyak pula kasus-kasus yang
belum bisa ditangani sendiri yang sangat memerlukan campur tangan dari personil
lain. Teknik-teknik bantuan yang akan diberikan, dibicarakan dalam suatu
pertemuan yang disebut dengan konferensi kasus atau case conference.
i.
Layanan dengan Papan Bimbingan
Layanan dengan
papan bimbingan, yaitu suatu bentuk papan yang dipasang pada tempat strategis
di sekolah yang berisi materi bimbingan yang dapat dibaca dan diamati oleh
peserta didik. Materi bimbingan disusun oleh guru pembimbing dan dipasang serta
diganti pada periode tertentu.
Untuk
melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling diperlukan factor/kegiatan pendukung. Kegiatan ini pada umumnya tidak
ditujukan secara langsung untuk memecahkan masalah peserta didik, melainkan
untuk memperoleh data dan/atau keterangan lain yang akan membantu keberhasilan
pelayanan.[2]
3.
Kegiatan
Pendukung Bimbingan dan Konseling
a. Aplikasi
Instrument
Aplikasi
instrument adalah kegiatan pendukung untuk mengumpulkan data dan keterangan
tentang peserta didik, keterangan tentang lingkungannya, dan lingkungan yang
lebih luas. Data dan keterangan yang perlu dikumpulkan melalui aplikasi
instrumentasi bimbingan dan konseling pada umumnya meliputi:
a) Instrument tes:
1) tes intelegensi
2) tes bakat
3) tes kepribadian
4) tes hasil belajar
5) tes diagnostik
b) Instrumen non tes:
1) Catatan anekdot
2) Angket/kuisioner
3) Daftar cek
4) Sosiometri
5) Inventori
b. Himpunan
Data
Penyelenggaraan
himpunan data, yaitu kegiatan pendukung untuk menghimpun seluruh data dan
keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan
data perlu diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif,
terpadu, dan sifatnya tertutup.
Berbagai hal
yang termuat di dalam himpunan data meliputi: identitas peserta didik, latar
belakang rumah dan keluarga, kemampuan, sejarah pendidikan, hasil tes
diagnostic, sejarah kesehatan, pengalaman kegiatan, cita-cita, prestasi, hasil
belajar, sosiometri, dan laporan penyelenggaraan belajar kelompok.
c.
Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah,
yaitu kegiatan pendukung untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan
komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien melalui kunjungan ke rumahnya.
Data/keterangan yang diperoleh dari kunjungan rumah meliputi:
a. Kondisi rumah tangga dan orang tua,
b. Fasilitas belajar yang ada di rumah,
c. Hubungan antar anggota keluarga,
d. Sikap dan kebiasaan anak di rumah,
e. Pendapat anggota keluarga terhadap
klien,
f. Komitmen anggota keluarga dalam perkembangan
klien dan pengentasan masalah klien.
d. Alih
Tangan Kasus
Alih tangan
kasus yaitu, kegiatan pendukung untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat
dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik dengan memindahkan
penanganan kasus ke pihak lainnya.
Di sekolah, ahli
tangan kasus dapat diartikan bahwa guru mata pelajaran atau staf sekolah
lainnya, atau orang tua mengalihtangankan peserta didik yang bermasalah kepada
guru pembimbing. Sebaliknya, bila guru pembimbing juga dapat mengalihtangankan peserta
didik kepada guru mata pelajaran atau kepada orang yang lebih ahli terhadap
kebutuhan peserta didik.
Guru pembimbing
atau guru kelas juga dapat mengalihtangankan permasalahan peserta didik kepada
ahli-ahli yang relevan seperti dokter, psikiater, ahli agama, dan lain-lain.[3]
GAMBAR: UIN RADEN INTAN LAMPUNG
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sistem pola 17
bimbingan dan konseling merupakan serangkaian program layanan yang diberikan
kepada peserta didik agar mereka mampu berkembang lebih baik. System pola 17
ini terbagi ke dalam 3 bagian:
a.
4
bidang garapan;
b.
9
jenis layanan kegiatan bimbingan dan konseling; dan
c.
4
kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
Bidang garapan
ada empat, yaitu: bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan
bimbingan karier.
Layanan kegiatan
bimbingan dan konseling ada Sembilan jenis, yaitu: layanan orientasi, layanan
informasi, layanan penempatan dan penyaluran, layanan pembelajaran, layanan
konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok, layanan konseling kelompok,
layanan konferensi kasus, dan yang terakhir layanan dengan papan bimbingan.
Kegiatan
pendukung bimbingan dan konseling ada empat, yaitu aplikasi instrumen, himpunan
data, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus.
B.
Saran
Demikianlah makalah ini
kami susun tentang sistem pola 17 bimbingan dan konseling. Makalah inipun masih
terdapat banyak kekurangan dalam penyajiannya. Sekiranya terdapat kririk, saran
ataupun teguran makalah ini. Terimakasih banyak.
DAFTAR
PUSTAKA
Sukardi, D. K.,
& Kusmawati, D. N. (2008). Proses
Bimbingan dan Konseling Di
Sekolah. Jakarta:
Rineka Cipta.
Sukardi, Dewa
Ketut. 2008. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan
Konseling
di Sekolah. Jakarta. Rineka Cipta.
Prayitno, dan
Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan
dan Konseling.
Jakarta:
Rineka Cipta.
Dahlani, Ifdil.
2008. Sejarah Bimbingan dan Konseling dan
Lahirnya BK 17 plus.
Daud, A. (N.D.). Retrieved Desember 25,
2013, From http://abudaud2010.blogspot.com/2010/10/layanan-konsultasi.html?m=1
Puspita, A.
(2013, Februari 25). Dipetik Desember 22, 2013, dari
anggipuspita1.wordpress.com/2013/02/25/9/:http://anggipuspita1.wordpress.com
SINGAJAYA, S. 1.
(2010). Retrieved Desember 25, 2013, From
http://smpn1singajaya.wordpress.com/bimbingan-dan-konseling/
[1] Hallen A. Bimbingan dan
Konseling. H. 83-85.
[2]
Dahlani, Ifdil. Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 plus. Jurnal
Ilmu Pendidikan. (http://konselingindonesia.com)
[3]
Prayitno, dan Erman Amti. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. H. 88-89.