Tuesday, March 17, 2020

MAKALAH KONSELING PENDIDIKAN SISTEM POLA 17


MAKALAH KONSELING PENDIDIKAN
SISTEM POLA 17 BIMBINGAN DAN KONSELING

Dosen Pengampu :
                           UMI AISYAH, M. Pd. I                      



Disusun oleh:
Kelompok 4 Kelas D

Ismail                                     (1841040268)
Septiana Suryamita S.          (1841040307)
Dhea Amanda Putri              (1841040281)




FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
TA 2020/1441 H

KATA PENGANTAR
Dengan Menyebut Asma Allah SWT yang Mahapengasih lagi Maha penyayang. Atas berkat limpahan berkah dan  hidayah-Nya beserta ilmu yang selalu diberikan kepada hambanya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini.Adapun makalah ini yang membahas tentang sistem pola 17 bimbingan dan konseling. Makalah ini telah kami kerjakan dengan semaksimal mungkin,dan tentu dengan bantuan oleh pihak lain, sehingga terbentuklah makalah ini.Tentu saja kami ucapkan banyak terimakasih atas bantuan para pihak lain atas bantuanya sehingga terlaksanalah sampai tuntas tugas kami ini. Namun tak luput dari itu manusia adalah tempatnya salah dan dosa kami menyadari dalam makalah kami ini masih terdapat banyak sekali kekurangan maupun kesalahan. Oleh karena itu kami selaku penyusun berlapang dada  dan membuka tangan kepada Ibu dosen atau pun teman-teman sekalian sekiranya dapat memberikan kritik atau pun saran yang membangun, agar dapat menjadi bahan pengalaman kami untuk kedepannya agar menjadi lebih baik.

Bandar lampung, 15Maret 2020

                                                                                    Penyusun







DAFTAR ISI
KATA PENGANTARi
DAFTAR ISIii
BAB  I PENDAHULUAN      
A.    Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan

BAB  II PEMBAHASAN
A.    Sejarah Sistem Pola 17 Bimbingan dan Konseling
B.     Sistem Pola 17 Bimbingan dan Konseling

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran

DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Secara umum bimbingan dankonseling telah memiliki kedudukan yang sangat kuat. Setiap lembaga pendidikan selayaknya memiliki unit bimbingan dan konseling dalam upaya optimalisasi potensi pendidikan. Bimbingan konseling merupakan serangkaian program layanan yang diberikan kepada peserta didik agar mereka mampu berkembang lebih baik. Bimbingan konseling dilaksanakan disekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar, bahkan pra sekolah sampai dengan tingkat tinggi.Bimbingan berpusat pada diri individu, berdasarkan pada kemampuan dan kebutuhan individu agar ia mampu mengatasi dirinya sendiri dan mengembangkan segenap kemampuan yang dimiliki. Maka Bimbingan Konseling memberikan layanan konsultasi yang merupakan salah satu jenis layanan dari sistem pola 17. Layanan konsultasi dan layanan mediasi merupakan layanan hasil  pengembangan dari sistem pola 17. Berkenaan dengan urgensi sistem pola 17 bimbingan dan konseling, perlu disusun sebuah makalah yang mampu menjadi wahana untuk memperoleh wawasan, pengetahuan, dan konsep keilmuan berkenaan dengan sistem pola 17 bimbingan dan konseling. Oleh sebab itu, penulis menulis sebuah makalah yang bertajuk “Sistem Pola 17 Bimbingan dan Konseling”.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah sejarah sistem pola 17 bimbingan dan konseling?
2.      Bagaimanakah sistem pola 17 bimbingan dan konseling?
C.     Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui sejarah sistem pola 17 bimbingan dan konseling.
2.      Untuk mengetahui sistem pola 17 bimbingan dan konseling.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Sistem Pola 17 Bimbingan dan Konseling.
  1. Pra Pola 17
Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah diselenggarakan dengan polayang tidak jelas.Ketidakjelasan pola yang harus diterapkan berdampak pada buruknyacitra bimbingan dan konseling, sehingga melahirkan miskonsepsi terhadappelaksanaar BK, murculnya persepsi negatif terhadap pelaksanaan BK, berbagaikritikan muncul sebagai wujud kekecewaan atas kinerja Guru Pembimbing sehinggaterjadi kesalahpahaman, persepsi negatif dan miskonsepsi berlarut. Masalahmerajalela diantaranta: konselor sekolah dianggap polisi sekolah, Bk dianggapsemata-mata sebagai pemberi nasehat, BK dibatasi pada penanganan masalah yanginsidental, BK dibatasi untuk konseli tertentu saja, BK melayani "orang sakit"  atau "kurang normal”.  Bk bekerja sendiri,  konselor sekolah harus aktif sementarapihak lain pasif, adanya anggapan bahwa pekerjaan BK dapat dilakukan siapa saja,pelayanan BK berpusat pada keluhan pertama saja, menganggap hasil pekerjaan BKharus segera terlihat, menyamaratakan cara pemecahan masalahbagi semua konseli,memusatkan usaha BK pada penggunaan instrumentasi BK, dan BK dibatasi untukmenangani masalah-masalah ringan saja.Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah diselenggarakan dengan polayang tidak jelas. Ketidakjelasan tersebut disebabkan oleh:
  1. Belum Adanya Hukum
Scjak korverensi di Malang tahun 1960 sampai dengan munculnya jurusanBimbingan dan Konseling di IKIP Bandung dan IKIP Malang tahun 1964, focus pemikiran adalah mendesain pendidikan untuk mencetak tenaga-tenaga BK disekolah. Tahun 1975 Konvensi Nasional Bimbingan I di Malang berhasil melahirkan keputusan penting diantaranya terbentuknya Organisasi Bimbingandengan nama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Melalui IPBI ini lahkelak yang akan berjuang untuk memperoleh Payung hukum pelaksanaanBimbingan dan Konseling di sekolah menjadi jelas arah kegiatannya.
  1. Semangat Luar Biasa Untuk Melaksanakan BK di Sekolah
Lahinya SK Menpan No. 026/Menpan/1989 tentang angka Kredit bagi jabatanGuru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Merupakanangin segar pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Semangat yangluar biasa untuk melaksanakan ini karena dikatakan "Tugas guru adalah mengajaratau membimbing." Penafsiran pelaksanaan ini di sekolah dan didukungtenaga atau guru pembimbing yang berasal dari lulusan Jurusan Bimbingan danKonseling atau Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (sejak tahun1984/1985) masih kurang, menjadikan pelaksanaar Bimbingan dan Konseling disekolah tidak jelas. Lebih-lebih lagi dilaksanakan oleh guru-guru yang ditugasisekolah berasal dari guru yang senior atau mau pensiun, guru yang kekurangan jam mata pelajaran untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Pengakuan legaldengan SK Menpan tersebut menjad. jauh arahnya terutama untuk pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
  1. Belum Ada Aturan Main Yang Jelas
Apa, mengapa, untuk apa, bagaimana, kepada siapa, oleh siapa. kapan, dan dimana pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan juga belum jelas. Olehsiapa bimbingan dan konseling dilaksanakan, di sekolah banyak terjadi diberikankepada guru-guru senior, guru-guru yang mau pensiun, guru mata pelajaran yangkurang jam mengajarnya untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Guru-guruini jelas sebagian besar tidak menguasi dan memang tidak dipersiapkan untukmenjadi Guru Pembimbing. Kesan yang ditangkap masyarakat terutama orang tua siswa BK tugasnya menyelesaikan anak yang bermasalah. Sehingga ketika orangtua siswa dipanggil ke sekolah apalagi yang memanggil guru BK, orang tuamerasa malu, dan dari rumah sudah berpikir ada apa dengan anaknya, bermasalahatau mempunyai masalah apakah. Dari segi pengawasan, juga belum jelas arahdan pelaksanaan pengawasannya.
  1. Lahirnya Pola 17
SK Meadikbud No. 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan FungsionalGuru dan Angka Kreditnya terdapat hal-hal yang substansial. khususnya yangmenyangku: bimbingan dan konseling adalah:
a.       Istilah "bimbingan dan Penyuluhan" sccara resmi diganti menjadi "bimbingandan Konseling"
b.      Pelaksanaan Bimbingan dan korseling di sekolah adalah guru pembimbing, yaituguru yang secara khusus ditugasi untuk melaksanakan hal tersebut. Dengan demikian bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atausembarang guru.
c.       Guru yang diargkat atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dankonseling adalah mereka yang berkemampuan melaksanakan kegiatan tersebut;minimum mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam.
d.      Kegiatan bimbingan dar konseling dilaksarakan dengan pola jelas:
1)      Pengertian, tujuan fungsi, prinsip dan asas-asaslya
2)      Bidang bimbingan: bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karier
3)      Jenis layanan: layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, konseling individual, bimbingan kelÉ”mpok, dan konseling kelompok
4)      Kegiatan pendukung: instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus.
e.       Setiap kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap:
1)      Perencanaan kegiatan
2)      Pelaksanaan kegiatan
3)      Penilaian hasil kegiatan
4)      Analisis hasil penilaian
5)      Tindak lanjut
f.       Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan di dalam dan di luar jam kerjasekolah hal-hal yang substansial di atas diharapkan dapat mengubah kondisi tidak jelasyang sudah lama berlangsung sebelumnya, langkah konkrit diupayakan seperti:
1)      Pengangkatan gura pembimbing yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
2)      Penataran guru-guru pembimbing tingkat nasional, regional dan lokal mulaidilaksanakan
3)      Penyusunan pedomar kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, seperti:
a)      Buku teks bimbingan dar konseling
b)      Buku panduan pelaksanaan menyeluruh bimbingan dan konseling di sekolah
c)      Panduan penyusunan program bimbingan dan konseling
d)     Panduan penilaiana hasil layanan bimbingan dan konscling
e)      Panduan pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah

  1. Pengembangan instrumen bimbingan dan konseling
  2. Penyusunan pedomar Musyawarah Guru Pembimbing (MGP)Dengan SK mendikbud No. 025/1995 khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling sekarang merjadi jelas: istilah yang digunakan bimbingan dan konseling, pelaksananya guru pembimbing atau guru yang sudah mengikuti pelatihan selama 180 jam, kegiatannya dengan BK pola 17, pelaksanaan kegiatan melalui tahapperencanaan, pelaksanaan, penilaian, analisis penilaian dan tindak lanjut. Pelaksanaankegiatan bisa di dalam dan diluar jam kerja. Peningkatan profesionalisme guru pembimbing melalui musyawarah guru pembimbing, dan guru pembimbing juga bias mendapatkan buku teks dan buku panduan.
SISTEM POLA 17 BIMBINGAN DAN KONSELING
4 BIDANG GARAPAN
9 LAYANAN KEGIATAN
4 KEIATANG.  PENDUKUNG
1.      Bimbingan Pribadi
2.      Bimbingan Sosial
3.      Bimbingan Belajar
4.      Bimbingan Karier
1.         Layanan Orientasi
2.      Layanan Informasi
3.      Layanan Penempatan Dan Penyaluran
4.      Layanan Pembelajaran
5.      Layanan Konseling Perorangan
6.      Layanan Bimbingan Kelompok
7.      Layanan Konseling Kelompok
8.      Layanan Konferensi Kasus
9.      Layanan Dengan Papan Bimbingan
1.      Aplikasi Instrumentasi
2.      Himpunan Data
3.      Kunjungan Rumah
4.      Alih Tangan Kasus





B.     Sistem Pola 17 Bimbingan dan Konseling
1.      Bidang Garapan Bimbingan dan Konseling
Ditinjau dari segi masalah yang dihadapi para peserta didik, bidang garapan bimbingan di sekolah mencakup 4 bidang berikut:
1.      Bimbingan Pribadi
Dalam bidang bimbingan pribadi, pelayanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, mantap dan mandiri, serta sehat jasmani dan rohani. Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut:
a.       pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.      pemantapan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangannya untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan prodiktif, baik dalm kehidupan sehari-hari maupun untuk peranannya dimasa depan.
c.       pemantapan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengmbangannya atau melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif.
d.      Pemantapan pemahaman tentang kelemahan diri dan usaha-usaha penanggulangannya.
e.       Pemantapan kemampuan mengambil keputusan .
f.       Pemantapan kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusaana yang telah diambilnya.
g.      Pemantapan dalam perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat, baik secara rohaniah maupun jasmaniah.      
  1. Bimbingan Sosial
Dalam bidang bimbingan sosial, pelayanan bimbingan dan konseling yang  membantu peserta didik mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosialnya yang dilandasi budi pekerti luhur, tanggungjawab kemasyarakatan dan kenegaraan.
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut:
a.       Pemantapan kemampuan berkomunikasi, baik melalui ragam lisan maupun tulisan secara efektif.
b.      Pemantapan kemampuan menerima dan menyampaikan pendapat serta berargumentasi secara dinamis, kreatif, dan produktif.
c.       Pemantapan kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial, baik di rumah, di sekolah, maupun di masyarakat luas denga menjunjung tinggi tata karma, sopan santun serta nilai-nilai agama, adat, hukum, ilmu, dan kebiasaan yang berlaku.
d.      Pemantapan hubungan yang dinamis, harmonis, dan produktif dengan teman sebaya, baik di sekolah yang sama, di sekolah yang lain, di luar sekolah, maupun di masyarakat pada umumnya.
e.       Pemantapan pemahaman kondisi dan peraturan sekolah serta upaya pelaksanaannya secara dinamis dan bertanggungjawab.
f.       Orientasi tentang hidup berkeluarga.
  1. Bimbingan Belajar
Dalam bidang bimbingan belajar, pelayanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik mengembangkan diri, sikap dan kebiasaaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan serta menyiapkannya melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi. Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut:
  1. Pemantapan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif dan efisien serta produktif, baik dalam mencari informasi dalam berbagai sumber belajar, bersikap terhadap guru dan narasumber lainnya, mengembangkan keterampilan belajar, mengerjakan tugas-tugas pelajaran, dan menjalani program penilaian hasil belajar.
  2. Pemantapan disiplin belajar dan berlatih, baik secara mandiri maupun berkelompok.
  3. Pemantapan penguassaan materi program belajar di sekolah menengah umum sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi, dan kesenian.
  4. Pemantapan pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik,sosial dan budaya yang ada disekolah, lingkungan sekitar, dan masyarakat untuk pengembangan pengetahuan dan kemampuan,serta pengembangan pribadi.
  5. Orientasi belajar di sekolah sambungan/perguruan tinggi.
  1. Bimbingan Karier
Dalam bidang bimbingan karier, pelayanan bimbingan dan konseling di SMP, SMA/SMK membantu peserta didik merencanakan dan mengembangkan masa depan karier.
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok sebagai berikut:
  1. Pemantapan pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karier yang hendak dikembangkan.
  2. Pemantapan orientasi dan informasi karier pada umumnya, khususnya karier yang hendak di kembangkan.
  3. Orientasi dan informasi terhadap dunia kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Orientasi dan informasi terhadap pendidikan yang lebih tinggi, khususnya sesuai dengan karier yang hendak dikembangkan.[1]




2.      Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Jenis layanan kegiatan bimbingan dan konseling ada sembilan, yaitu sebagai berikut:
a.      Layanan Orientasi
Pelayanan orientasi, yaitu pelayanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru.
Materi layanan kegiatan orientasi meliputi:
a.       Pengenalan lingkungan dan fasilitas sekolah.
b.      Peraturan dan hak-hak serta kewajiban siswa.
c.       Organisasi dan wadah-wadah yang dapat membantu dan meningkatkan hubungan sosial siswa.
d.      Kurikulum dengan seluruh aspek-aspeknya.
e.       Peran kegiatan bimbingan karir.
Teknik layanan informasi melalui tahap-tahap sebagai berikut:
1)      Format lapangan. Format ini di tempuh bila peserta layanan (siswa) melakukan kegiatan ke luar kelas atau ruangan dalam rangka mengakses objek-objek tertentu yang menjadi isi layanan. Melalui format ini, peserta mengunjungi objek-objek yang dimaksud.
2)      Format klasikal. Dalam format ini, kegiatan layanan orientasi dilaksanakan di dalam kelas atau ruangan. Objek-objek yang menjadi isi layanan dibawa ke dalam kelas (ruangan) dalam bentuk contoh-contoh, ilustrasi melalui gambar, film, tampilan video, dsb. Isi layanan ini disajikan, dipersepsi, dicermati, didiskusikan, diperlakukan secara bebas dan terbuka.
3)      Format kelompok. Secara umum polanya sama dengan format klasikal, yaitu dilakukan secara berkelompok dan terdiri atas sejumlah peserta yang terbatas, misalnya lima sampai delapan orang. Melalui format ini lebih memungkinkan dilakukannya akses yang lebih intensif terhadap objek layanan. Selain itu, layanan ini juga dapat memanfaatkan dinamika kelompok sehingga hasil layanan dapat lebih optimal.
4)      Format individual. Berbeda dengan format kelompok, format ini merupakan format khusus dilakukan terhadap individu-individu tertentu. Isi layanan juga bersifat khusus disesuaikan dengan kebutuhan individu yang bersangkutan.
5)      Format politik. Dengan format ini, konselor atau pembimbing berupaya menghubungkan dan mengaktifkan pihak-pihak di luar peserta layanan untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang memudahkan pelaksanaan layanan dan menguntungkan peserta layanan. Pihak-pihak yang dihubungi tentu yang terkait dengan isi layanan.
Dengan format di atas, layanan orientasi bisa dilaksanakan dengan teknik-teknik: pertama, penyajian yaitu melalui ceramah, tanya jawab, dan diskusi. Kedua, pengamatan yaitu melihat langsung objek-objek yang terkait dengan isi layanan. Ketiga,partisipasi, yaitu dengan melibatkan diri secara langsung dalam suasana dan kegiatan, mencoba, dan mengalami sendiri. Keempat, studi dokumentasi, yaitu dengan membaca dan mempelajari berbagai dokumen yang terkait. Kelima, kontemplasi, yaitu dengan memikirkan dan merenungkan secara mendalam tentang berbagai yang menjadi isi layanan.
Teknik-teknik di atas dilakukan oleh konselor, penyaji, nara sumber, dan para peserta layanan sesuai dengan masing-masing.
          Adapun tahap pelaksanaan layanan orientasi, antara lain:
1)      Perencanaan. Hal yang dilakukan:
a.       Menetapkan objek orientasi yang akan dijadikan isi layanan.
b.      Menetapkan peserta layanan.
c.       Menetapkan jenis kegiatan, termasuk format kegiatan.
d.      Menyiapkan fasilitas termasuk penyaji, nara sumber, dan media.
e.       Menyiapkan kelengkapan administrasi.

2)      Pelaksanaan. Hal yang dilakukan:
a.       Mengorganisasikan kegiatan layanan.
b.      Mengimplementasikan kegiatan tertentu termasuk implementasi format layanan dan penggunaan media.
3)      Evaluasi. Hal yang dilakukan:
a.       Menetapkan materi evaluasi.
b.      Menetapkan prosedure evaluasi.
c.       Menyusun instrumen evaluasi.
d.      Mengaplikasikan instrumen evaluasi.
e.       Mengolah hasil aplikasi instrumen.
4)      Analisis hasil evaluasi. Hal yang dilakukan:
a.       Menetap standar analisis.
b.      Melakukan analisis.
c.       Menafsirkan hasil analisis.
5)      Tindak lanjut. Hal yang dilakukan:
a.       Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut.
b.      Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada berbagai pihak yang terkait.
c.       Melaksanakan rencana tindak lanjut.
6)      Laporan. Meliputi:
a.       Menyusun laporan layanan orientasi.
b.      Menyampaikan laporan kepada pihak-pihak terkait (kepala sekolah atau madrasah).
c.       Mendokumentasi laporan layanan.

b.      Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan peserta didik dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan pengarıh yang hesar kepada peserta didik (terutama orang tua) dalam menerima dan memahami informasi (seperti informasi pendidikan dan infomasi jabatan) yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan sehari-hari sebagai pelajar, anggota keluarga, dan masyarakat.
Materi yang dapat diangkat melalui layanan informasi ada berbagai cara, yaitu meliputi hal berikut:
a.       Informasi pengembangan pribadi
b.      Informasi pendidikan
c.       Informasi jabatan
d.      Informasi kehidupan keluarga, sosial kemasyarakatan, keberagamabn, sosial budaya, dan lingkungan.
1.      Langkah-Langkah Penyajian Informasi
a)      Langkah Persiapan:
1)      Menetapkan tujuan dan isi informasi termasuk alasan-alasannya
2)      Mengidentifikasikan peserta didik yang akan menerima informasi
3)      Mengetahui sumber-sumber informasi
4)      Menetapkan teknik penyampaian informasi
5)      Menetapkan jadwal dan waktu kegiatan
6)      Menetapkan ukuran keberhasilan
b)      Langkah Pelaksanaan:
1)      Usahakan tetap  menarik minat dan perhatian para peserta didik.
2)      Berikan informasi secara sistematis dan sederhana sehingga jelas isi dan manfaatnya.
3)      Berikan contoh yang berhubungan dengan kehidupan peserta didik sehari-hari.
4)      Bila menggunakan teknik peserta didik mendapatkan sendiri informasi (karya wisata dan pemberian tugas) persiapkan sebaik mungkin sehingga setiap peserta didik mengetahui apa yang harus diperhatikan, apa yang harus dicatat dan apa yang harus dilakukan.
5)      Bila menggunakan teknik langsung atau tidak langsung usahakan tidak terjadi kekeliruan.
6)      Usahakan selalu kerja sama dengan guru bidang studi dan wali kelas.
c)      Langkah Evaluasi:
Konselor hendaknya mengevaluasi setiap kegiatan penyajian informasiuntuk mengetahui sampai seberapa jauh peserta didik mampu menangkap informasi. Manfaat dari langkah informasi ini, diantaranya adalah:
1)      konselor mengetahui hasil pemberian informasi.
2)      konselor mengetahui efektivitas suatu teknik.
3)      konselor mengetahui apakah persiapannya sudah cukup matang atau masih banyak kekurangannya.
4)      konselor mengetahui kebutuhan klien.
5)      bila dilakukan evaluasi, peserta didik merasa perlu memperhatikan lebih serius, supaya timbul sikap positif dan menghargai isi informasi yang diterimanya.
2.      Kriteria Penilaian Keberhasilan Pelayanan Penyajian Informasi
a)      Jika para peserta didik telah dapat menyesuaikan diri sebaik mungkin dengan lingkungannya yang baru.
b)      Jika para peserta didik telah memperoleh sebanyak mungkin sumber informasi tentang: cara belajar, informasi sekolah sambungan, informasi pemilihan jurusan/program.

c.       Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu pelayanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan penempatan/penyaluran ialah fungsi pencegahan dan pemeliharaan. Materi yang dapat diangkat melalui penempatan dan penyaluran ada berbagai macam, yaitu meliputi:

a.       Penempatan dan penyaluran peserta didik di sekolah
1)      Pelayanan penempatan dalam kelas
2)      Pelayanan penempatan dan penyaluran ke dalam kelompok belajar
3)      Pelayanan penempatan dan penyaluran ke dalam kegiatan kurikuler/ekstrakurikuler
4)      Pelayanan penempatan dan penyaluran kejurusan/program studi
b.      Pelayanan penempatan dan penyaluran lulusan
1)      Pelayanan penempatan dan penyaluran ke dalam pendidikan sambungan/lanjutan
2)      Pelayanan penempatan dan penyaluran ke dalam jabatan/pekerjaan
Menempatkan dan menyalurkan siswa kepada kelompok yang membahas pilihan khusus program studi sesuai dengan rencana karir, kelompok latihan keterampilan dan kegiatan ekstrakurikuler atau magang yang diadakan sekolah atau lembaga kerja/industri. Program dan langkah-langkah layanan penempatan dan penyaluran adalah:
1)      Perencanaan yang mencakup:
a)      Identifikasi kondisi yang menunjukkan adanya permasalahan pada diri siswa tertentu.
b)      Menetapkan siswa yang akan menjadi sasaran layanan.
c)      Menyiapkan prosedur, langkah-langkah dan perangkat serta fasilitas layanan.
d)     Menyiapkan kelengkapan administrasi.
2)      Pelaksanaan yang mencakup:
a)      Melakukan analisis terhadap berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan siswa sesuai prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan.
b)      Melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran.
3)      Evaluasi yang mencakup:
a)      Menetapkan materi evaluasi.
b)      Menetapkan prosedur evaluasi.
c)      Menyusun instrumen evaluasi.
d)     Mengaplikasikan instrumen evaluasi.
e)      Mengolah hasil aplikasi instrumen.
4)      analisis hasil evaluasi yang mencakup:
a)      Menetapkan norma atau standar evaluasi.
b)      Melakukan analisis.
c)      Menafsirkan hasil analisis.
5)      tindak lanjut yang mencakup:
a)      Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut.
b)      Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada berbagai pihak yang terkait apabila diperlukan.
c)      Melaksanakan rencana tindak lanjut.
6)      laporan yang mencakup:
a)      Menyusun laporan layanan penempatan dan penyaluran.
b)      Menyampaikan laporan kepada pihak-pihak terkait (kepala sekolah atau madrasah) sebagai penanggung jawab utama layanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah.
c)      Mendokumentasikan laporan layanan.

d.      Layanan Pembelajaran
Layanan pembelajaran, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien/konseli) mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya. Pelayanan pembelajaran dimaksudkan untuk memungkinkan peserta didik memahami dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, keterampilan dan materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta tuntutan kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan dirinya. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan pembelajaran ialah fungsi pemeliharaan dan pengembangan. Materi yang dapat diangkat melalui layanan pembelajaran, yaitu meliputi:
a.       Pengenalan peserta didik yang mengalami masalah belajar tentang kemampuan, motivasi, sikap, dan kebiasaan belajar.
b.      Pengembangan motivasi, sikap dan kebiasaan belajar yang baik.
c.       Pengembangan keterampilan belajar: membaca, mencatat, bertanya dan menjawab, dan menulis.
d.      Pengajaran perbaikan.
e.       Program pengayaan.
Pelaksanaan layanan pembelajaran melalui tahap-tahap sebagai berikut:
1) Perencanaan yang mencakup
a)      Menetapkan subyek (siswa) yang akan dilayani (menjadi peserta layanan).
b)      Menetapkan dan menyiapkan konten yang akan dipelajari secaa rinci.
c)      Menetapkan proses dan langkah-langkah layanan.
d)     Menetapkan dan meryiapkan fasilitas layanan, temasuk media denganperangkat keras dan lunaknya.
e)      Menyiapkan kelengkapan administrasi.
2) Pelaksanaan yang mencakup :
a)      Melaksanakan kegiatan layanan melalui pengorganisasian proses pembelajaran penguasaan konten.
b)      Mengimplementasikan high touch dan high tech dalam proses pembelajaran.
c)      Menetapkan materi evaluasi.
d)     Menetapkan prosedur evaluasi.
e)      Menyusun instrumen evaluasi.
f)       Mengaplikasikan instnimenevaluasi.
g)      Mengolah hasil aplikasi instrumen.
3) Evaluasi yang mencakup
a)      Menetapkan materi evaluasi.
b)      Menetapkan prosedur evaluasi.
c)      Menyusun instrumen evaluasi.
d)     Mengaplikasikan instrumen evaluasi.
e)      Mengolah hasil aplikasi instrumen.
Evaluasi atau penilaian terhadap layanan penguasaan konten dengan tahapankegiatan di atas, dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu: (a) evaluasi ataupenilaian segera yang dilakukan segera menjelang diakhirinya setiap kegiatanlayanan, (b) cvaluasi atau penilaian jangka pendek, yang dilaksanakanbeberapa waktu setelah kegiatan layanan berakhir, (c) evaluasi atau penilaianjangka panjang yang dilaksarakan setelah semua program layanan selesaidilaksanakan. Waktunya relatif, tergantung luas dan sempitnya programlayanan.
1) Analisis hasil evaluasi yang mencakup:
a)      Menetapkan norna atau standar evaluasi.
b)      Melakukan analisis.
c)      Menafsirkan hasil analisis.
5) Tindak lanjut yang mencakup kegiatan:
a)      Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut.
b)      Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada berbagai pihak yangterkait.
c)      Melaksanakan rencana tindak lanjut.
6) Laporan yang mencakup kegiatan :
a)      Menyusun laporan layanan informasi.
b)      Menyampaikan laporan kepada pihak-pihak terkait (kepala sekolah atau madrasah) sebagai penanggung jawab utama layanan bimbingan dankonseling di sekolalı alau madrasah.
c)      Mendokumentasikan laporan layanan.

e.       Layanan Konseling Perorangan (Individual)
Layanan konseling perorangan, yaitu pelayanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mendapatkan pelayanan langsung tatap muka dengan guru bimbingan dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh pelayanan konseling perorangan ialah fungsi pengentasan.
a)      Macam-Macam Pendekatan dalam Konseling
Ada beberapa bentuk pendekatan dalam penyuluhan yang telah dikembangkan, diataranya:
1)      psikoanalitik
2)      eksistensial-humanitik
3)      klien-sentered atau klinikal
4)      gestalt
5)      analisis transaksional
6)      tingkah laku
7)      rasional-emotif
8)      realitas
b)      Materi Layanan Konseling individual meliputi:
1)      Pemahaman sikap. kebiasaan, bakat dan minat scrta penyalurannya
2)      Pengentasan kelemahan diri dan pengembangan kekuatan diri
3)      Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerima dan menyalurkan pendapat, bertingkah laku sosial baik dirumah, disekolah dan dimasyarakat.
4)      Mengemhangkan sikap kebiasaan helajar yang haik, disiplin dan berlatih serta pengenalan yang sesuai dengan kemampuan, kebiasaan, dan potensi diri.
5)      Pemantapan pemililian uerusan dan perguruan tinggi.
6)      Pengembangan dan pemantapan kecendrungan karir dan fendidikan lanjutan yang sesuai dengan rencana karir.
7)      Informasi karir, dunia kerja, penghasilan, dan prospek masa depan karir.
8)      Pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi pribadi, keluarga dan sosial.
c)      Langkah-Langkah Konseling Individual:
1)      Langkah analisis
Langkah analisis adalah kegiatan penghimpunan data tentang peserta didik yang berkenaan dengan bakat, minat, motif, kesehatan fisik, kehidupan emosional, dan karakteristik yang dapat menghambat atau mendukung penyesuaian diri peserta didik.
2)      Langkah sintesis
Sintesis adalah langkah yang menghubungkan dan menrangkum data. Ini berarti bahwa dalam langkah sintesis, penyuluhan mengorganisasikan dan merangkum data sehingga tampak dengan jelas gejala-gejala atau keluhan-keluahan peserta didik. Rangkuman ini haruslah dibuat berdasarkan data yang diperoleh dalam langkah analisis.
3)      Langkah diagnosis
Diagnosis adalah langkah menemukan masalahnya atau mengidentifikasi masalah. Langkah ini mencakup proses interpretasi data dalam kaitannya dengan gejala-gejala masalah, kekuatan dan kelemahan peserta didik.



4)      Langkah prognosis
Prognosis adalah suatu langkah mengenai alternative bantuan yang dapat diberikan kepada peserta didik sesuai dengan masalah yang dihadapi sebagaimana ditemukan dalam langkah diagnosis.
5)      Langkah konseling
Langkah konseling adalah pemeliharaan yang berupa inti dari pelaksanaan konseling yang meliputi berbagai bentuk usaha, diantaranya menciptakan hubungan baik (rapport) antara konselor dengan peserta didik, menafsirkan data, memberikan berbagai iinformasi, serta merencanakan berbagai bentuk kegiatan bersama peserta didik.
6)      Tindak lanjut
Tindak lanjut adalah langkah penentuan efektif tidaknya suatu usaha konseling yang telah dilaksanakan. Langkah ini membantu peserta didik kembali memecahkan masalah-masalah baru yang berkaitan dengan masalahnya semula.

f.       Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari narasumber tertentu dan membahas secara bersama-sama pokok bahasan tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya sehari-hari dan untuk perkembangan dirinya baik secara individu maupun sebagai pelajar, dan untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan atau tindakan tertentu.
Layanan bimbingan kelompok mempunyai tiga fungsi yaitu:
1)      Berfungsi informatif,
2)      Berfungsi pengembangan.
3)      Berfungsi preventif dan kreatif.
g.      Layanan Konseling Kelompok
Pelayanan konseling kelompok yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok. Dinamika kelompok adalah suasana yang hidup, yang berdenyut, yang bergerak, yang berkembang, yang ditardai dengan adarya interaksi antara sesama anggota kelompok. Pelayanar konseling kelompɔk merupakan pelayanar konseling yang diselenggarakan dalam suasana kelompok.
Tujuan kenseling kelompck meliputi:
1)      Melatih anggota kelompok agar berani berbicara dengan orang banyak.
2)      Melatih anggota kelompok agar dapat bertenggang rasa terhadap teman-temansebayanya.
3)      Dapat mengembangkan bakat dan minat masing-masing anggota kelompok.
4)      Mengentaskan permasalahan-permasalahan kelompok.
Materi layanan konseling kelompok mercakup:
1)      Pemahaman dan pengembangan sikap, kebiasaan, bakat, minat, dan penyalurannya.
2)      Pemahaman kelemahan diri dan penanggulangannya, pengenalan, kekuatan diri dan perwujudan diri.
3)      Perencanaan dan perwujudan diri.
4)      Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerima/menyampaikan pendapat, bertingkah laku dan hubungan sosial, baik cirumah, disekolah maupun di masyarakat.
5)      Mengembangkan hubungan teman sebaya taik cirumah, disekolah, dan di masyarakat sesuai dengan kondisi, peraturan dan materi pelajaran.
6)      Mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar, disiplin belajar ddan berlatih, scrta teknik-teknik penguasaan, materi pelajaran.
7)      Pemahaman kondisi fisik, sosial dan budaya dalam kaitannya dengan orientasi belajar diperguruan tinggi.
8)      Mengembangkan kecendrungan karier yang menjadi pilihar siswa.
9)      Orientasi dan informasi karier, dunia kerja, dan prospek masa depan.
10)  Informasi perguruan tinggi yang sesuai cengan karir yang akan di kembangkan.
11)  Pemanfaatan dalam pengambilan keputusan daram rangka perwujudan diri.
Proses pelaksanaan konseling kelompok dilaksanakan melalui tahap-tahapberikut:
1)      Tahap pembentukan,
2)      Tahap peralihan,
3)      Tahap kegiatan,
4)      Tahap pengakhiran,
Penyelenggaraan layanan konseling kelompok dan layanan bimbingan kelompok (Prayitno, 1999:115-120) merupakan dua jenis layanan yang salingkcterkaitannya yang sangat besar. Keduanya menggunakan dinamika kclompoksebagai media kegiatannya. Apabila dinamika kelompok dikembangkan dandimanfaatkan secara efektif dalam kedua jenis layanan itu, maka hasil yangdiharapkan dicapai melalui kedua jenis layanan itu secara tersama-sama. Kecuali hal-hal yang bersangkut paut dengan pemahaman (sebagai fungsi pokok bimbingan keləmpok) dan pengentasan massalaha (scbagai fungsi pokok konseling kelompok) adalah suasana kejiwaan yang sehat, antara lain berkenaandengan spontanitas, perasaan positif (seperti senang, gembira, rileks, nikmat,puas, bangga), katarsis, peningkatan pengetahuan dan keterampilan sosial.


h.      Layanan Konferensi Kasus
Konferensi kasus, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang dialami klien dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup.
Kasus yang telah ditetapkan oleh guru pembimbing, ada yang bisa dipecahkan secara tuntas dengan hanya melalui penanganan konselor sekolah, tetapi banyak pula kasus-kasus yang belum bisa ditangani sendiri yang sangat memerlukan campur tangan dari personil lain. Teknik-teknik bantuan yang akan diberikan, dibicarakan dalam suatu pertemuan yang disebut dengan konferensi kasus atau case conference.
i.        Layanan dengan Papan Bimbingan
Layanan dengan papan bimbingan, yaitu suatu bentuk papan yang dipasang pada tempat strategis di sekolah yang berisi materi bimbingan yang dapat dibaca dan diamati oleh peserta didik. Materi bimbingan disusun oleh guru pembimbing dan dipasang serta diganti pada periode tertentu.
Untuk melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling diperlukan factor/kegiatan pendukung. Kegiatan ini pada umumnya tidak ditujukan secara langsung untuk memecahkan masalah peserta didik, melainkan untuk memperoleh data dan/atau keterangan lain yang akan membantu keberhasilan pelayanan.[2]



3.      Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
a.      Aplikasi Instrument
Aplikasi instrument adalah kegiatan pendukung untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, keterangan tentang lingkungannya, dan lingkungan yang lebih luas. Data dan keterangan yang perlu dikumpulkan melalui aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling pada umumnya meliputi:
a)      Instrument tes:
1)      tes intelegensi
2)      tes bakat
3)      tes kepribadian
4)      tes hasil belajar
5)      tes diagnostik
b)      Instrumen non tes:
1)      Catatan anekdot
2)      Angket/kuisioner
3)      Daftar cek
4)      Sosiometri
5)      Inventori
b.      Himpunan Data
Penyelenggaraan himpunan data, yaitu kegiatan pendukung untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data perlu diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup.
Berbagai hal yang termuat di dalam himpunan data meliputi: identitas peserta didik, latar belakang rumah dan keluarga, kemampuan, sejarah pendidikan, hasil tes diagnostic, sejarah kesehatan, pengalaman kegiatan, cita-cita, prestasi, hasil belajar, sosiometri, dan laporan penyelenggaraan belajar kelompok.
c.       Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah, yaitu kegiatan pendukung untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien melalui kunjungan ke rumahnya. Data/keterangan yang diperoleh dari kunjungan rumah meliputi:
a.       Kondisi rumah tangga dan orang tua,
b.      Fasilitas belajar yang ada di rumah,
c.       Hubungan antar anggota keluarga,
d.      Sikap dan kebiasaan anak di rumah,
e.       Pendapat anggota keluarga terhadap klien,
f.       Komitmen anggota keluarga dalam perkembangan klien dan pengentasan masalah klien.

d.      Alih Tangan Kasus
Alih tangan kasus yaitu, kegiatan pendukung untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lainnya.
Di sekolah, ahli tangan kasus dapat diartikan bahwa guru mata pelajaran atau staf sekolah lainnya, atau orang tua mengalihtangankan peserta didik yang bermasalah kepada guru pembimbing. Sebaliknya, bila guru pembimbing juga dapat mengalihtangankan peserta didik kepada guru mata pelajaran atau kepada orang yang lebih ahli terhadap kebutuhan peserta didik.
Guru pembimbing atau guru kelas juga dapat mengalihtangankan permasalahan peserta didik kepada ahli-ahli yang relevan seperti dokter, psikiater, ahli agama, dan lain-lain.[3]



GAMBAR: UIN RADEN INTAN LAMPUNG
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Sistem pola 17 bimbingan dan konseling merupakan serangkaian program layanan yang diberikan kepada peserta didik agar mereka mampu berkembang lebih baik. System pola 17 ini terbagi ke dalam 3 bagian:
a.       4 bidang garapan;
b.      9 jenis layanan kegiatan bimbingan dan konseling; dan
c.       4 kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
Bidang garapan ada empat, yaitu: bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier.
Layanan kegiatan bimbingan dan konseling ada Sembilan jenis, yaitu: layanan orientasi, layanan informasi, layanan penempatan dan penyaluran, layanan pembelajaran, layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok, layanan konseling kelompok, layanan konferensi kasus, dan yang terakhir layanan dengan papan bimbingan.
Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling ada empat, yaitu aplikasi instrumen, himpunan data, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus.
B.     Saran
Demikianlah makalah ini kami susun tentang sistem pola 17 bimbingan dan konseling. Makalah inipun masih terdapat banyak kekurangan dalam penyajiannya. Sekiranya terdapat kririk, saran ataupun teguran makalah ini. Terimakasih banyak.



DAFTAR PUSTAKA
Sukardi, D. K., & Kusmawati, D. N. (2008). Proses Bimbingan dan Konseling Di
Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Sukardi, Dewa Ketut. 2008. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan
Konseling di Sekolah. Jakarta. Rineka Cipta.

Prayitno, dan Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling.
Jakarta: Rineka Cipta.

Dahlani, Ifdil. 2008. Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 plus.
Jurnal Ilmu Pendidikan. (Online) (http://konselingindonesia.com, diakses pada 12 Maret 2020)

Daud, A. (N.D.). Retrieved Desember 25, 2013, From http://abudaud2010.blogspot.com/2010/10/layanan-konsultasi.html?m=1

Puspita, A. (2013, Februari 25). Dipetik Desember 22, 2013, dari
anggipuspita1.wordpress.com/2013/02/25/9/:http://anggipuspita1.wordpress.com

SINGAJAYA, S. 1. (2010). Retrieved Desember 25, 2013, From
http://smpn1singajaya.wordpress.com/bimbingan-dan-konseling/



[1] Hallen A. Bimbingan dan Konseling. H. 83-85.
[2] Dahlani, Ifdil. Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 plus. Jurnal Ilmu Pendidikan. (http://konselingindonesia.com)
[3] Prayitno, dan Erman Amti. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. H. 88-89.

No comments:

Post a Comment

  Nilai, Norma dan Etika dalam Komunikasi Antar Pribadi KATA PENGANTAR          Puji syukur kehadirat Allah SWT yang saat ini ma...